Kukuhkan Pengurus Koperasi, Sekda: Koperasi Korpri Akan Bangun Klinik di Pasarkemis

    Kukuhkan Pengurus Koperasi, Sekda: Koperasi Korpri Akan Bangun Klinik di Pasarkemis

    Tangerang, - Sekda yang juga Ketua Korpri Kab. Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengukuhkan Pengurus Koperasi Konsumen Korpri Mitra Gemilang Kabupaten Tangerang yang dilaksanakan di Hotel Episode Kec. Kelapa Dua, Rabu (21/12/22). 

    Sekda dalam sambutannya mengatakan pengabdian seorang pegawai negeri sebagai aparatur pemerintah kepada masyarakat tak terbatas ruang dan waktu. Untuk itu, Sekda yang juga Ketua Korpri Kab. Tangerang berharap pengurus yang dikukuhkan dapat peka terhadap segala fenomena sosial masyarakat yang terjadi dan senantiasa siap membantu yang membutuhkan. 

    "Pengurus Korpri merupakan pengabdian kepada masyarakat, baik saat menjabat maupun setelah purna dan kembali lagi kepada masyarakat, " kata Maesyal Rasyid.

    Dia juga menekankan bahwa Kopri harus bisa hadir di tengah masyarakat dan bersinergi dengan pemerintah daerah. Dan sebagai salah satu bentuknya, Korpri Kabupaten Tangerang akan mendirikan klinik di wilayah Kecamatan Pasarkemis karena wilayah tersebut memiliki jumlah penduduk terbanyak dalam rangka membantu pemerintah daerah di bidang layanan kesehatan.

    "Pendirian klinik ini sejalan dengan visi misi pak Bupati yaitu menuju Tangerang sehat dan ini membantu layanan kesehatan kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pasarkemis, " ungkapnya. (J.Sianturi/HMS)

    tangerang banten
    Johanda Sulaiman Sianturi

    Johanda Sulaiman Sianturi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Janggal, Kejaksaan Diminta Periksa...

    Artikel Berikutnya

    BPBD Bersama BASARNAS Fokus Lanjutkan Pencarian...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsubsektor Terminal 1 Bandara Soetta Sisir ATM Center
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?